<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS bidik peristiwa</title> 
				<description>https://bidikperistiwa.my.id/</description>
				<link>https://bidikperistiwa.my.id/</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Gerak Cepat Polres Denpasar Bersama Imigrasi TPI Ngurah Rai Amankan WNA, Direkomendasikan Deportasi Demi Jaga Kondusivitas Bali</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/gerak-cepat-polres-denpasar-bersama-imigrasi-tpi-ngurah-rai-amankan-wna-direkomendasikan-deportasi-d</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Denpasar – Polresta Denpasar menunjukkan respons cepat dan terukur dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Denpasar. Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial, aparat kepolisian segera melakukan penindakan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung – Jalan Mahendradatta, Denpasar. WNA berinisial G.I., warga negara Italia, diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas. Saat dilakukan penindakan oleh petugas, yang bersangkutan menunjukkan sikap tidak kooperatif, melawan, serta tidak menghormati petugas yang sedang melaksanakan tugas menjaga ketertiban umum.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Denpasar melalui tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Sat Intelkam Polresta Denpasar bergerak cepat berkolaborasi dengan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mengamankan yang bersangkutan serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk ketegasan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Bali sebagai destinasi wisata internasional.

“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Penanganan ini merupakan wujud gerak cepat serta sinergitas lintas sektoral antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolresta Denpasar.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil penanganan, terhadap WNA tersebut telah diajukan rekomendasi deportasi dan selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pihak lain, khususnya warga negara asing, agar senantiasa menghormati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia.

Red
</description>
					                </item><item>
						                <title>Brigade Parako 2 Pasgat Gelar Gladi Posko dan TFG Latihan Matra Udara I Level 2 Sadyakala Sakti TA 2026</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/brigade-parako-2-pasgat-gelar-gladi-posko-dan-tfg-latihan-matra-udara-i-level-2-sadyakala-sakti-ta-2</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Malang - Brigade Parako 2 Pasgat. Komandan Brigade Parako 2 Pasgat Kolonel Pas Abdul Fajar, M.Han., selaku Dansatgas OP3U beserta jajaran Brigade Parako 2 Pasgat melaksanakan Gladi Posko Latihan Matra Udara I Level 2 secara daring melalui Video Conference (Vicon), dilanjutkan Tactical Floor Game (TFG) di Ruang Operasi Brigade Parako 2 Pasgat, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian Latihan Matra Udara I Level 2 Sadyakala Sakti TA 2026. Gladi Posko bertujuan menguji prosedur hubungan Komandan dan Staf dalam merencanakan operasi, sekaligus mematangkan konsep OP3U sebelum pasukan diterjunkan ke lapangan guna memastikan kesiapan tempur satuan jajaran.

Sesi Tactical Floor Game (TFG) dilaksanakan sebagai simulasi di atas peta dan bak pasir untuk memvisualisasikan pergerakan unsur-unsur terkait secara detail dan sistematis. Dalam kegiatan tersebut, para komandan satuan dan perwira staf memaparkan cara bertindak masing-masing unsur, mulai tahap infiltrasi, perebutan sasaran, hingga konsolidasi.

Metode TFG dinilai sangat krusial untuk menyinkronkan waktu, posisi, dan koordinasi antar satuan guna meminimalisasi kesalahan prosedur serta risiko kegagalan dalam skenario latihan yang sesungguhnya.

Latihan ini menegaskan bahwa integrasi antara Gladi Posko melalui Vicon dan TFG merupakan wujud profesionalisme prajurit Pasgat dalam menghadapi dinamika ancaman matra udara. Latihan Sadyakala Sakti dirancang untuk meningkatkan kemampuan taktis dan teknis prajurit dalam melaksanakan operasi perebutan serta pertahanan pangkalan udara. Dengan selesainya tahap pembuatan rencana operasi hingga perintah operasi, seluruh personel diharapkan memiliki pemahaman komprehensif terhadap tugas dan fungsi masing-masing demi keberhasilan misi operasi selanjutnya.

Red
</description>
					                </item><item>
						                <title>Polsek Malangbong Lakukan Penyelidikan dan Cek TKP Penemuan Mayat Pria di Sungai Cipedes</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/polsek-malangbong-lakukan-penyelidikan-dan-cek-tkp-penemuan-mayat-pria-di-sungai-cipedes</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Garut – Warga Kecamatan Malangbong digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di tepi Sungai Cipedes, Kampung Karamat RT 05 RW 01, Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Kamis sore (23/4/2026).

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 WIB oleh seorang warga bernama Amad (67), yang saat itu tengah mencari rumput di sekitar lokasi sungai.

“Saksi melihat sesosok mayat di aliran Sungai Cipedes, kemudian langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Citeras,” ujar AKP Suarna.

Mendapat laporan dari warga, anggota piket Polsek Malangbong segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area sekitar, serta meminta keterangan dari para saksi.

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, namun identitasnya masih belum diketahui. Dari ciri-ciri fisik, korban diperkirakan berusia sekitar 45 tahun, berambut lurus pendek, dan mengenakan kaos oblong lengan panjang berwarna hitam.

Polisi juga telah menghubungi Tim Inafis Polres Garut guna melakukan identifikasi lebih lanjut serta penyelidikan penyebab kematian korban.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil identifikasi untuk mengetahui identitas korban maupun penyebab kematiannya,” tambah Kapolsek.

Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar yang sempat mendatangi lokasi penemuan. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera menghubungi Polsek Malangbong atau Polres Garut.

Red
</description>
					                </item><item>
						                <title>Polsek Cikajang Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/polsek-cikajang-tangkap-4-pelaku-penculikan-dan-kekerasan-korban-sempat-dianiaya-secara-brutal</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Garut – Jajaran Polsek Cikajang berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan kekerasan terhadap seorang pria di wilayah Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Leuwiereng, Desa Mekarsari. Korban diketahui bernama Ahmad (24), warga Kecamatan Cigedug.

Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula sehari sebelumnya, Senin (20/4/2026) malam, saat korban diduga telah mengalami penganiayaan oleh salah satu pelaku. Korban sempat dipukul di bagian wajah. Keesokan harinya, saat korban berada di bengkel untuk memperbaiki ban mobilnya, para pelaku kembali mendatangi dan melakukan tindakan kekerasan,

Dalam kejadian tersebut, korban diduga dipaksa naik sepeda motor oleh para pelaku, kemudian dibawa ke lokasi lain. Di sana, korban mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari disiram cairan kotor, dipaksa memakan sesuatu yang tidak layak, hingga mengalami tindakan fisik lainnya. 

“Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.N, A.K, M.R, dan C.S. yang merupakan warga Kecamatan Cikajang, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, dua unit handphone, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. para pelaku sudah diamankan di Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut.” Kata Kapolsek AKP Patri kepada awak media, Kamis (23/4/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, motif kejadian diduga dipicu oleh persoalan pribadi, yakni adanya dugaan hubungan antara korban dengan mantan istri salah satu pelaku sebelum perceraian terjadi.

“Saat ini, kami masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi. Para pelaku terancam dijerat pasal 450 KUHPdengan ancaman 12 tahun penjara.” Tambah AKP Patri.

Red
</description>
					                </item><item>
						                <title>Audensi UKA Group  di Cibadak Menguatkan Tuntutan Keterbukaan Kasus Sengketa Lahan</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/audensi-uka-group--di-cibadak-menguatkan-tuntutan-keterbukaan-kasus-sengketa-lahan</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Sukabumi — Ratusan jamaah yang tergabung dalam UKA Group menggelar audiensi di Kantor Kecamatan Cibadak, Kamis (23/4/2026). Aksi berlangsung tertib, namun sarat tuntutan tegas terkait dugaan sengketa lahan yang menyeret nama warga setempat, Hj. Siti Eni Nuraeni.

Dalam forum tersebut, massa menyoroti ketidakjelasan status kepemilikan sebidang tanah di Desa Pamuruyan, yang kini disebut-sebut telah dimanfaatkan sebagai lokasi dapur SPPG Mutiara. Kondisi ini dinilai memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas dan proses peralihan hak atas lahan tersebut.

Koordinator aksi, Niksan Silgia Agung, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk desakan publik agar persoalan tidak dibiarkan berlarut-larut. Ia menilai, penggunaan lahan yang masih dipersengketakan tanpa kejelasan hukum berpotensi merugikan pihak yang memiliki hak sah.

“Ini bukan sekadar sengketa biasa. Ada prinsip keadilan yang harus ditegakkan. Kami meminta keterbukaan atas status lahan tersebut,” ujarnya di hadapan peserta aksi dan perwakilan pemerintah setempat.

Selain mempertanyakan legalitas lahan, massa juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap aset yang digunakan dalam programnya. Mereka menilai, setiap fasilitas publik harus berdiri di atas dasar hukum yang jelas guna menghindari konflik di kemudian hari.

Desakan serupa diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar tidak bersikap pasif. Massa meminta pemerintah daerah mengambil peran aktif sebagai mediator untuk mempercepat penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga menjadi sorotan. Peserta aksi mendesak Polres Sukabumi segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan, serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan terbuka.

Sepanjang aksi, peserta membawa berbagai spanduk berisi tuntutan keadilan. Nilai-nilai moral dan sosial turut disuarakan sebagai landasan dalam mengawal kasus tersebut agar tidak mengabaikan hak masyarakat.

Perwakilan jamaah akhirnya diterima pihak kecamatan untuk berdialog. Dalam audiensi itu, dipaparkan kronologi singkat sengketa sekaligus dorongan agar pemerintah memfasilitasi pertemuan seluruh pihak terkait guna mencari solusi komprehensif.

Isu ini kian menjadi perhatian publik karena menyangkut kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta pemanfaatannya. Massa berharap, langkah konkret segera diambil oleh pemerintah, BGN, dan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Aksi ditutup dalam suasana kondusif. Namun, tekanan terhadap pihak-pihak terkait dipastikan belum mereda hingga ada kejelasan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Asep lodaya
</description>
					                </item><item>
						                <title>Peradilan Militer dan Ilusi Keadilan dalam Perkara Koneksitas Oleh Emanuel Mikael Kota, S.H., M.H.</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/peradilan-militer-dan-ilusi-keadilan-dalam-perkara-koneksitas-oleh-emanuel-mikael-kota-sh-mh</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Perdebatan mengenai eksistensi peradilan militer kembali mengemuka seiring pembahasan perkara koneksitas dalam sistem hukum Indonesia. Sorotan ini mengarah pada pengaturan Pasal 170 KUHAP yang mengatur mekanisme penanganan tindak pidana yang melibatkan pelaku dari dua rezim hukum berbeda, yakni sipil dan militer.

Secara normatif, Pasal 170 ayat (1) KUHAP memberikan arah yang progresif. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa apabila suatu tindak pidana dilakukan bersama oleh warga sipil dan anggota TNI, maka proses pemeriksaan dan peradilannya dilaksanakan di lingkungan peradilan umum. Prinsip ini mencerminkan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum, yang menjadi fondasi utama dalam negara hukum.

Namun demikian, norma tersebut tidak bersifat mutlak. Pada ayat (2), terdapat pengecualian yang membuka ruang bagi peradilan militer untuk mengambil alih perkara, apabila dinilai terdapat “titik berat kerugian kepentingan militer”. Klausul ini kerap menjadi pintu masuk bagi pergeseran kewenangan, yang dalam praktiknya memunculkan perdebatan baru terkait independensi dan objektivitas penegakan hukum.

Dalam konteks perkara yang melibatkan Andrie Yunus, seluruh pelaku diketahui merupakan anggota TNI aktif. Dengan merujuk pada ketentuan KUHAP serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, penanganan perkara tersebut secara yuridis memang berada dalam kewenangan peradilan militer.

Meski demikian, praktik peradilan militer selama ini masih menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Kritik tersebut umumnya berangkat dari persepsi bahwa proses peradilan cenderung tertutup, rentan terhadap intervensi struktural, serta menghasilkan putusan yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan, khususnya bagi korban dari kalangan sipil.

Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi institusi peradilan militer dalam menjaga legitimasi dan kepercayaan publik. Transparansi, akuntabilitas, serta aksesibilitas menjadi aspek yang tidak lagi dapat diabaikan. Tanpa pembenahan yang konkret, kekhawatiran terhadap lahirnya “ilusi keadilan” dalam perkara koneksitas akan terus mengemuka.

Oleh karena itu, reformasi dalam tubuh peradilan militer menjadi sebuah keniscayaan. Keterbukaan terhadap pengawasan publik serta komitmen terhadap prinsip keadilan yang setara harus menjadi pijakan utama, agar sistem peradilan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga adil secara substansi di mata masyarakat.

Red
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kolam Pemancingan New Kawaluyaan Jadi Pilihan Relaksasi di Tengah Hiruk Pikuk Bandung</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/kolam-pemancingan-new-kawaluyaan-jadi-pilihan-relaksasi-di-tengah-hiruk-pikuk-bandung</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Bandung, 22 April 2026 — Kesibukan Kota Bandung yang tak pernah berhenti mendorong masyarakat mencari ruang jeda untuk melepas penat. Salah satu alternatif yang kini banyak diminati adalah Kolam Pemancingan New Kawaluyaan, yang menawarkan suasana tenang dan nyaman di tengah lingkungan perkotaan.

Berada di lokasi strategis, tempat ini menjadi destinasi favorit bagi para penghobi memancing yang ingin menikmati hobi tanpa harus bepergian jauh ke luar kota. Lingkungan yang asri dan tertata rapi menjadi daya tarik tersendiri, menciptakan suasana rileks bagi para pengunjung.

Tak hanya sekadar tempat memancing, New Kawaluyaan juga dikenal aktif menggelar lomba ikan emas. Kegiatan tersebut kerap diikuti peserta dari berbagai kalangan, sekaligus menjadi wadah interaksi dan silaturahmi antar komunitas pemancing.

Fasilitas yang memadai serta pelayanan yang ramah turut menunjang kenyamanan pengunjung. Kebersihan area yang terjaga juga menjadi nilai tambah, sehingga pengunjung dapat menikmati waktu bersantai dengan lebih optimal.

Salah satu pengunjung, Ilham Nurrachmad, mengungkapkan bahwa tempat ini kerap menjadi pilihannya untuk beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan. Ia menilai suasana yang ditawarkan mampu memberikan ketenangan yang dibutuhkan.

“Di tengah kesibukan sebagai advokat, saya butuh tempat untuk refreshing. Suasana di sini nyaman dan pelayanannya juga baik,” ujarnya.

Kemudahan akses menjadi keunggulan lain yang dimiliki lokasi ini. Letaknya yang berada di kawasan perkotaan memungkinkan masyarakat untuk datang kapan saja tanpa harus merencanakan perjalanan jauh.

Dengan berbagai kelebihan tersebut, Kolam Pemancingan New Kawaluyaan semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu destinasi unggulan bagi para pemancing yang mencari ketenangan di tengah dinamika Kota Bandung.

Asep lodaya
</description>
					                </item><item>
						                <title>Menjaga Keseimbangan Hukum di Tengah Dinamika Sosial Oleh:Adv.Ilham Nurrachmad, S.H.</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/menjaga-keseimbangan-hukum-di-tengah-dinamika-sosial-olehadvilham-nurrachmad-sh</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Bandung - Hukum pada hakikatnya hadir sebagai instrumen untuk menciptakan ketertiban, keadilan, dan kepastian dalam kehidupan bermasyarakat. Namun dalam praktiknya, menjaga keseimbangan hukum bukanlah perkara sederhana. Ia berada di antara kepentingan individu dan kepentingan publik, antara kepastian normatif dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat. ( 22/4/2026).

Keseimbangan hukum menjadi isu yang semakin relevan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. Perubahan teknologi, arus informasi yang cepat, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, menuntut hukum untuk tidak hanya kaku pada teks, tetapi juga adaptif terhadap konteks. Dalam hal ini, aparat penegak hukum dituntut untuk mampu menempatkan hukum secara proporsional—tidak sekadar menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan nilai keadilan substantif.

Salah satu tantangan utama dalam menjaga keseimbangan hukum adalah potensi ketimpangan dalam penerapan aturan. Tidak jarang masyarakat melihat adanya disparitas dalam penegakan hukum, yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi hukum itu sendiri. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam membangun kembali kepercayaan publik.

Di sisi lain, peran advokat sebagai bagian dari sistem peradilan juga sangat strategis. Advokat tidak hanya berfungsi sebagai pembela kepentingan klien, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai keadilan. Dalam menjalankan tugasnya, advokat harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan hukum klien dengan etika profesi serta kepentingan yang lebih luas bagi masyarakat.

Keseimbangan hukum juga menuntut adanya sinergi antara pembuat kebijakan, penegak hukum, dan masyarakat. Regulasi yang baik harus lahir dari pemahaman yang komprehensif terhadap realitas sosial. Begitu pula penegakan hukum harus dilakukan dengan integritas dan independensi yang tinggi, tanpa intervensi kepentingan tertentu.

Pada akhirnya, hukum yang seimbang adalah hukum yang mampu memberikan rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan secara bersamaan. Ia tidak hanya berdiri sebagai teks normatif, tetapi hidup dan dirasakan oleh masyarakat. Dalam konteks inilah, upaya menjaga keseimbangan hukum harus terus menjadi komitmen bersama demi terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan dan berkeadaban.

Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa hukum bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai keadilan. Oleh karena itu, setiap elemen dalam sistem hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keseimbangan tersebut, agar hukum benar-benar menjadi pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.

Red
</description>
					                </item><item>
						                <title>DPD PERADI GELAR RAPAT BESAR DI SURABAYA, ROBERT SIMANGUNSONG PIMPIN PROSES PEMBENTUKAN DPC SURABAYA DAN SIDOARJO</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/dpd-peradi-gelar-rapat-besar-di-surabaya-robert-simangunsong-pimpin-proses-pembentukan-dpc-surabaya-</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // SURABAYA – Dalam upaya memperkuat struktur organisasi dan konsolidasi kader di tingkat daerah, Calon Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya serta DPC PERADI Sidoarjo menggelar Rapat Besar yang berlangsung di salah satu resto Hotel di Surabaya, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Robert Simangunsong, SH., MH. selaku Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Hadir dalam kesempatan tersebut para calon pengurus wilayah yang siap mengemban amanah organisasi.

Rapat ini merupakan langkah konkret dalam rangka tahapan pembentukan dan pelantikan pengurus DPC PERADI Surabaya dan DPC PERADI Sidoarjo yang berada di bawah naungan dan kepemimpinan DPN PERADI periode 2026-2031 yang dipimpin oleh Dr. Imam Hidayat, SH., MH.

Dalam arahannya, Robert Simangunsong menekankan pentingnya percepatan pembentukan kepengurusan di tingkat cabang agar roda organisasi dapat berjalan maksimal. Ia juga memastikan bahwa mekanisme pembentukan dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi yang berlaku.

“Kami hadir langsung di sini untuk memastikan proses pembentukan dan pelantikan berjalan lancar, demokratis, dan sesuai koridor hukum. Surabaya dan Sidoarjo adalah basis yang sangat strategis, sehingga pengurusnya harus solid, profesional, dan siap bekerja keras di bawah komando DPN PERADI pimpinan Bapak Dr. Imam Hidayat,” tegas Robert Simangunsong dalam kesempatan tersebut.

Rapat besar ini juga menjadi forum diskusi dan penyamaan persepsi terkait program kerja, struktur kepengurusan, serta visi misi organisasi ke depan. Para calon pengurus menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kepemimpinan nasional demi memajukan profesi advokat dan menjaga marwah organisasi.

Dengan selesainya tahapan rapat ini, diharapkan pelantikan resmi pengurus DPC Surabaya dan Sidoarjo dapat segera dilaksanakan, sehingga organisasi semakin kuat dan solid dalam menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan.

Laporan: Tim Media DPN PERADI
</description>
					                </item><item>
						                <title>Kapolres Garut Sambut Menhan Sjafrie Sjamsudin di Cikelet, Perkuat Keamanan Wilayah Selatan</title>
						                <link>https://bidikperistiwa.my.id/berita/detail/kapolres-garut-sambut-menhan-sjafrie-sjamsudin-di-cikelet-perkuat-keamanan-wilayah-selatan</link>
						                <description>Bidikperistiwa.my.id // Garut | Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsudin, yang dilaksanakan di Markas Komando Yonif TP 890/Gardha Sakti, Cikelet, Kabupaten Garut. Rabu (22/4/2026).

Kehadiran Kapolres Garut dalam kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat sinergitas bersama TNI, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Garut bagian selatan. 

Dalam kesempatan tersebut, hadir Danrem 062/TN Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E,.M.M, PJU Korem 062/TN, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K,.M.A.P, Dan Yonif TP 890/GS Letkol Inf Ade Fian Agestiyono, S.E, Dandim se-Priangan Timur, Dandepom III/2 Garut Letkol CPM Harmaji, S.H, dan Kapolsek wilayah selatan.

Kunjungan kerja Menteri Pertahanan ini juga momentum strategis bagi Polres Garut untuk mempererat komunikasi lintas institusi, guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan yang semakin kompleks dan dinamis.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara TNI dan Polri semakin solid dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan Cikelet dan sekitarnya.

Red
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>