Home Kriminal Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian Mesin Penggiling Ikan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian Mesin Penggiling Ikan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

5
0
SHARE
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian Mesin Penggiling Ikan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Bidikperistiwa.my.id // PALEMBANG – Gerak cepat jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian mesin penggiling ikan yang terjadi di wilayah Lorong Putat, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial LK (32) dan YS. Yang mengejutkan, kedua pelaku diketahui masih memiliki hubungan kedekatan sebagai tetangga korban dan berdomisili di lingkungan yang sama.

Tidak butuh waktu lama bagi anggota Jatanras untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan titik terang. Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin penggiling ikan yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Pelaksana Tugas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, mesin yang dicuri merupakan alat penting yang digunakan korban untuk menunjang kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Bagi sebagian orang mungkin terlihat sebagai barang biasa, namun bagi pemiliknya alat tersebut merupakan sarana utama untuk mencari penghasilan. Karena itu kami bergerak cepat agar kasus ini segera terungkap dan barang milik korban dapat kembali,” ujar AKBP Muhammad Sofwan Rosyyidi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk apabila tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang berada di lingkungan terdekat korban.

“Keamanan masyarakat merupakan prioritas. Setiap bentuk tindak pidana akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional hingga tahap penyidikan selesai.

Polda Sumsel kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan adanya dugaan tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

(Tim Redaksi)